Bintan, February 2026.

Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan menghadiri peresmian Gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Senin, 9 Februari 2026.
Peresmian ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, jajaran manajemen RSUD Kabupaten Bintan, tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Kehadiran Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.
Dengan diresmikannya gedung Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium Mikrobiologi, dan Instalasi Farmasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Bintan semakin optimal, baik dari sisi pelayanan medis, penunjang diagnostik, maupun ketersediaan obat-obatan. Fasilitas tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan standar mutu pelayanan serta mempercepat proses penanganan pasien.

DPRD Kabupaten Bintan menyambut baik pembangunan fasilitas kesehatan ini dan berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pelayanan kesehatan daerah yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
