Kepri, February 2026.

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank BJB Cabang Batam dalam rangka meningkatkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Melalui layanan SIPANTUN (Simpanan Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tunjangan Non Tunai) yang terintegrasi dengan T-Samsat Bank BJB, pembayaran PKB kini semakin mudah, aman, dan berbasis digital di lingkungan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau tutur kepala badan pendapatan provinsi Kepri Abdullah.

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik serta meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan wajib pajak.
