Lingga,Juli 2025.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli di Indonesia. Pada tahun 2025, peringatan HAN memasuki tahun ke-41 dengan tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dan tagline “Anak Indonesia Bersaudara” yang menekankan nilai persatuan dan toleransi.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memenuhi hak-hak dasar anak dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak Indonesia umumnya dan lingga khususnya.
Guna melindungi hak dasar anak dalam sedang ABH ,maka provinsi Kepri telah membentuk terbentuk Komisi Perlindungan Pengawasan Anak Daerah Kepri,namun sekarang Lembaga yang di bentuk itu sudah di bubarkan sepihak oleh dinas pemberdayaan perempuan dan anak ketika itu.
Dengan tinggi nya kasus anak berhadapan dengan hukum, maka di tiap kabupaten kota di Kepri telah di bentuk KPPAD sebagai bentuk kepedulian terhadap anak anak.
Namun di kabupaten lingga pemerintah nya dan perangkat sangat komit dalam hal melindungi dan mengawasi terhadap anak terutama hak dasar anak.
Di hari anak nasional yang ke 41 ini,Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos, M.IP telah menghadiri acara Pentas Seni serta Pengukuhan Forum Anak di Desa Resun dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2025 di Desa Resun.
Perang Ketua DPRD lingga itu menunjukan bahwa peran orang tua sangat penting dalam memberikan hak dasar anak yang wajib diberikan.
Hadir pada acara tersebut perangkat desa dan penguat perlindungan anak Kepri dan juga pemerhati anak anak Kepri pada tanggal 23 Juli 2025.