Terempa, April 2026.
THR ASN Kabupaten Kepulauan Anambas Telah DiSalurkan.

Sebanyak 6 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya dapat bernapas lega setelah Tunjangan Hari Raya (THR) mulai disalurkan.
Penyaluran THR ini dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mentransfer dana ke kas daerah pada pekan lalu, sehingga proses pembayaran yang sempat tertunda kini dapat direalisasikan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad mengatakan, dana dari pusat mulai masuk pada awal April 2026.
“Jadi pada tanggal 1 April kemarin ada duit masuk. Dan pada tanggal 7 April, seluruh berkas pengajuan THR sudah selesai dibuat. Dan ada beberapa OPD yang pegawainya telah menerima, bertahap,” ujar Syarif, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, proses penyaluran dilakukan secara bertahap ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyesuaikan dengan kelengkapan administrasi yang telah diselesaikan.
Menurutnya, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayarkan THR kepada seluruh ASN di Anambas mencapai sekitar Rp17 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk sekitar 6 ribu ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Syarif merinci, besaran THR yang diterima ASN berbeda-beda, tergantung pada status kepegawaian dan masa kerja masing-masing.
Untuk PNS dan PPPK yang telah mengabdi lebih dari satu tahun, mereka menerima THR sebesar satu bulan gaji sesuai ketentuan yang berlaku ujarnya kepada media massa.
