Kepri, MelposeMei 2026.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Iksan, M.Si disela-sela menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, diikuti sekitar 160 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri. Ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan informasi publik di daerah.
Kaban Kesbangpol M. iksan menyampaikan komitmennya akan memperkuat peran PPID untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di Badan Kesbangpol.
Beliau juga menyebutkan bahwa alhamdulillah di Tahun 2025 yang lalu berdasarkan hasil Penilaian Komisi Informasi Badan Kesbangpol menjadi OPD terinformatif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kita akan terus mempertahankan dan meningkatkan ini, lanjut Iksan.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Rakor dan bimtek ini tidak hanya menjadi kegiatan teknis, tetapi juga forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi, visi, dan langkah strategis antara PPID provinsi dan kabupaten/kota dalam implementasi keterbukaan informasi di masing-masing instansi.
Forum ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia, agar indeks keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri maupun kabupaten/kota terus meningkat.
Wagub mengungkapkan capaian membanggakan Provinsi Kepri dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional tahun 2025, yakni berhasil menempati peringkat kelima nasional dan menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kepri,” katanya.
