Karimun, MelposeMei 2026.

Bupati Karimun Ing. H. Iskandaryah memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di ruang rapat rumah dinas Bupati Karimun.
Rapat tersebut membahas sejumlah laporan serta berbagai usulan strategis terkait sektor pertambangan dan energi di Kabupaten Karimun.
Dalam rapat tersebut, turut disampaikan beberapa laporan terkait perkembangan dan evaluasi kinerja yang menjadi bagian dari agenda pembahasan.
Selain itu, Bupati Karimun juga menyampaikan sejumlah usulan penting sebagai langkah penguatan pengelolaan potensi daerah. Salah satu usulan yang menjadi perhatian dalam rapat yakni terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya memberikan kepastian dan legalitas bagi aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Karimun. Bupati menilai keberadaan WPR penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan.
Selain itu, Bupati Karimun juga mengusulkan Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor pertambangan dan energi. Ranperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengembangan potensi sumber daya daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sektor pertambangan dan energi yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Karimun.
