Respon Bupati Dan Wakil Bupati Lingga Terhadap Olahraga.
Kepri, Agustus 2025.
Olahraga itu di payungi oleh UU sistem keolahragaan Nasional yang mana pemerintah dan lembaga lainnya serta masyarakat berhak dan wajib menjalankan olahraga diberbagai cabang olahraga sesuai hobby nya.
Tapi kebijakan bupati walikota dan gubernur itu dapat mematahkan UU tersebut karena tidak ada sanksi yang mengikat keras terhadap UU itu.
Di Kepri terutama olahraga Bahari seperti dayung kayak dan dragon yang berprestasi sulit mendapatkan perhatian yang serius dari lembaga pemerintah,apa lagi olahraga kemasyarakatan yang tidak mengumpulkan prestasi juga bernasib yang sama.
Hal ini tergambar pada kegiatan lingga maraton kayaking race 25,dari tanggal 29 Juli sampai 13 Agustus 2025 telah mengarungi lautan pesisir Dabo Singkep hingga usai Bupati lingga dan wakilnya tidak merespon serta apa lagi memberikan sokongan.
Hal ini pun di ikuti oleh beberapa kepala dinasnya beserta perangkat lainnya ketika tim dayung menyinggahi seluruh desa yang ada di Dabo, menurut salah satu artis kenamaan VB inisial pesenam aerobik Indonesia mengatakan bahwa kemajuan olahraga dan seni itu tergantung selera pemimpin negeri.
Jika Bupati walikota dan gubernur nya hobby olahraga dan seni maka majulah olahraga di satu daerah itu ungkap nya ketika berada di Kepri ketika itu.
Walaupun pun Bupati Dan wakil nya serta perangkat desa hanya respon 40% dan memandang sebelah mata,tapi semangat sportifitas jiwa olah raga wajib besar apa pun segudang tantangan.
Karena tidak semua jiwa pejabat dan persons di lingga khususnya yang hobby olahraga dan punya integritas terhadap olahraga.