Tanjungpinang, Maret 2026.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kepri menggelar rapat pelaksanaan pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) pada aplikasi E-Monev Bappenas, Jumat (13/3) di Ruang Rapat Lantai II Bappeda Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos.M.Si dan dihadiri oleh para sekretaris serta pejabat perangkat daerah yang menangani perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026 tentang format dan indikator laporan kinerja Program Strategis Nasional pada aplikasi E-Monev Bappenas yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) Kementerian Dalam Negeri.
rapat tersebut membahas mekanisme serta teknis pelaporan kinerja program strategis nasional oleh perangkat daerah agar pelaporan dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pembangunan daerah, memastikan keterpaduan data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional di Provinsi Kepulauan Riau.efby
