Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) Tahun 2026 siap digelar, Kaban Kesbangpol Provinsi Kepri Drs.Muhamad Iksan, M.Si Rapat Bersama Para Kepala Sekolah.
Kepri, Januari 2026.
Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Muhamad Iksan,M.Si memimpin Rapat koordinasi pelaksanaan program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS) Tahun 2026 pada hari Selasa 20 Januari 2026 bertempat di ruang rapat Pancasila Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi kepulauan Riau yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Bapak Adi Maja, Para Sekolah SMA/SMK/MAN yaitu: Kepala SMAN 1 Batam (Bakhtiar), Kepala SMKN 2 Tanjungpinang (Ibu Supini), Kepala SMAN 5 Tanjungpinang (Imam Syafie), Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjungpinang (Diwakili Ibu Sumarni), Kepala Sekolah MAN 1 Batam (Rudi Hartono), Kepala SMAN 1 Dabo (Fezy Karyadi), Kepala SMKN 1 Karimun (Ali Basri), Kepala SMKN 1 Bintan Utara (Diwakili Agus R), Kepala SMAN 1 Siantan (Ibu Nuraini), Kepala SMAN 1 Telok Sebung, Kabupaten Bintan (Armaisal).
Sedangkan dari Badan Kesbangpol Kepri turut hadir Sekretaris Badan (Aludin Andi), Kabid Idwasbang (Yunus Yanuard), Plt.Kabid Poldagri (Purwanto), Plt.Kabid Wasnas (Gideon Simanullang), Kabid Ketahanan Ekonomi (diwakili IbuButet Virgo), Kasubbag Umum Kepegawaian (Fitria Ramadhani) dan jajaran staf Badan Kesbangpol Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Iksan memaparkan tentang Dasar Pelaksanaan Program KEMAS yaitu Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Perpu Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Peraturan BPIP Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila, Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (H. Ansar Ahmad SE., M.M dan Nyanyang Haris Pratamura SE., M.Si) serta Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi P4GNPN.
Adapun tema Program KEMAS yaitu Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Bangsa Guna mewujudkan generasi muda Kepri yang berkualitas, terhindar dari Radikalisme, Terorisme dan Narkoba serta memiliki Semangat Persatuan, lanjut iksan. Bentuk kegiatannya adalah sosialisasi kepada Pelajar tentang Penguatan Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula, Sosialisasi P4GN dan Pencegahan Paham Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme dan Intoleransi.
Adapun maksud program ini yaitu untuk menanamkan dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila dan Karakter Bangsa serta persatuan dan kesatuan bangsa, Untuk meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, Pendidikan Politiik, Pencegahan dan Pemberatasan Narkoba, Kewaspadaan dini terhadap Paham Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme dan Intoleransi serta berperan aktif dalam pembangunan daerah dan negara bagi generasi muda.
Tujuannya adalah Meningkatkan pemahaman pelajar tentang nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Bela Negara dan sejarah perjuangan bangsa, sehingga mereka memiliki dasar pemikiran yang kuat tentang persatuan dan kesatuan bangsa, Menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan, dan kesatuan bangsa di kalangan pelajar, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah bangsa,
Mendorong pelajar untuk aktif dalam kegiatan positif di sekolah, masyarakat, dan daerah, sehingga mereka memiliki rasa tanggungjawab dalam pembangunan bangsa, Membangun karakter bangsa yang kuat: memiliki karakter yang jujur, disiplin, bertanggung jawab,
dan memiliki semangat persatuan, sehingga mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, Menghindari penyalahgunaan Narkoba dan turut serta dalam pemberatasan Narkoba.
Menghindari radikalisme dan terorisme: mencegah pelajar dari pengaruh radikalisme dan terorisme dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, toleransi, dan menjaga stabilitas bangsa.
