RESMI DILANTIK : PEJABAT BARU LAPAS DABO SINGKEP DIHARAPKAN KINERJA PEMASYARAKATAN MAKIN OPTIMAL
Dabo Singkep, Desember 2025

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep menggelar prosesi pelantikan pejabat struktural secara virtual. Pelantikan tersebut dilakukan serentak bersama pejabat dari satuan kerja pemasyarakatan lainnya di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Sabtu 20/12.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, dan dilaksanakan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Batam. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Candra Putra Irawansyah, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Indra Kesuma, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.
Pada Lapas Dabo Singkep pejabat yang dilantik antara lain Permana Saputra sebagai Kasubsi Bimker BKD Bapas Kelas I Tanjungpinang, Robby Muliadi sebagai Kasubsi Pembinaan, Purwo Sunarco sebagai Kaur TU serta Rully Willison V.A.D sebagai Kasubsi Admisi dan Orientasi pada Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Dalam amanatnya, Kakanwil menekankan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas serta fungsi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pejabat yang dilantik mampu menjalankan amanah jabatan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab guna mendukung peningkatan kinerja serta pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
Kakanwil juga mengingatkan pentingnya menjadikan pelayanan publik sebagai fokus utama pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di tengah dinamika dan tantangan pemasyarakatan yang terus berkembang, para pejabat dituntut mampu menghadirkan terobosan, meningkatkan kinerja satuan kerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Kepulauan Riau.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di wilayah kerja Kanwil Ditjenpas Kepri.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
