M
Kepri, Nopember 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau Drs.Muhamad Iksan, M.Si bersama Kepala Zona Bakamla Kepulauan Riau Laksamana Pertama Bambang Trijanto beserta rombongan yang tergabung dalam Satuan Tugas Pulau terluar melaksanakan Monitoring Pulau-Pulau Terluar Perbatasan Wilayah Laut Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.

Monitoring dilaksanakan di Pulau Buluh yang merupakan salah satu Pulau terluar Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis tanggal 30 Oktober 2025.
Keberangkatan menggunakan kapala Bakamla, berangkat melalui Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kegiatan dilanjutkan dengan Pertemuan dengan masyarakat pulau buluh dan penyerahan bingkisan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya Kepala Zona Bakamla Laksamana Pertama Bambang menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan monitoring ini adalah memastikan bahwa kedaulatan negara di pulau-pulau terluar tetap terjaga dan tidak ada aktivitas yang dapat mengancam kedaulatan negara.
“Tujuannya juga mencegah pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal asing atau organisasi ilegal dan mengawasi aktivitas maritim di sekitar pulau-pulau terluar, seperti penangkapan ikan ilegal, penyelundupan, dan lain-lain,” jelasnya.
Kaban Kesbangpol Kepri M Iksan
Sementara itu dalam sambutannya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau sangat mengapresiasi kegiatan ini, Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan Zona Bakamla.

Kegiatan monitoring ini, lanjut Iksan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kedaulatan negara dan keamanan maritim.
Masyarakat Pulau Buluh sangat gembira menerima kunjungan ini dan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterima dan harapannya Semoga kegiatan seperti terus dilaksanakan sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah tengah masyarakat pulau terluar.
Turut hadir mendampingi kepala badan yaitu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan konflik sosial Gideon Manulang, Analis Kebijakan Ahli Muda Ferdi Lianto dan Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Riau.*
