Patutkah Di Selidiki Kades Yang Tiga Bulan Belum Ada Menerima Gaji.
Kepri, Oktober 2025.
Mulai dari tahun 2024 hingga 2025 ini seseorang kepala desa khususnya di kabupaten lingga menerima upah kerja tidak normal saban bulannya, sehingga membuat kades tersebut hidup dari lobang ke lobang.
Namun kades yang berada di lingga tetap setia menjalankan program yang telah di rancang dari tahun sebelumnya, walaupun tidak besar namun program masih berjalan tertatih tatih.
Tahun 2025 ini menjelang akhir tahun,maka kejadian itu berulang, yang mana kades kades di lingga sudah 3 bulan belum juga menerima gaji,hal ini juga dibenarkan oleh beberapa ketua BPD yang di hubungi lewat saluran wa mengungkapkan bahwa membenarkan bahwa sudah masuk 3 bulan belum menerima gaji.
Karena gaji BPD tidaklah besar itupun susah nak keluar,keluh salah seorang BPD kepada media ini Minggu yang lalu.
Patut di curigai benarkah kades dan lainnya belum menerima gaji selama 3 bulan,dan kemana DD dan ADD yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah ?
Akibat aliran gaji telat berbulan bulan, membuat kades seringkali tidak dapat di hubungi dan bahkan salah seorang kades di penaah tidak memiliki hp.
Namun bukan saja kades yang menjerit termasuk lurah camat serta kepala dinas juga mengalami hal yang serupa,tapi ada seorang kades yang berujar bahwa walaupun kami belum menerima gaji hubungan silaturrahmi antar sesama manusia tidak boleh putus ujarnya dengan penuh optimis.
Dan apakah benar kades di lingga belum menerima gaji sampai 3 bulan berturut-turut atau ada indikasi lain untuk mengalihkan suasana terperiksa.
Apa lagi Mentri keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sangat tidak sepakat dengan pekerjaan Korupsi,dan mengisyaratkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten kota wajib bisa membersihkan yang namanya tindakan korupsi itu.