Kepri, April 2026.

Hitungan besaran dana BOS itu sejumlah Peserta Didik yang ada di sekolah seperti SD SMP SMA SMK dan SLB negeri Jumlah siswa yang terdaftar di sekolah dan memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
Jika sekola swasta yang dikelola oleh yayasan elit boleh menolak menerima dana BOS dari pemerintah asalkan dituangkan dalam sebentuk surat dari sekolah yang bersangkutan.
Satuan Biaya Biaya yang ditentukan oleh pemerintah untuk setiap daerah, yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan geografis daerah tersebut.
Dana BOS ini kemudian disalurkan ke sekolah dalam beberapa tahap, yaitu:
Tahap pertama 50% dari total alokasi dana, biasanya disalurkan pada awal tahun anggaran.
Tahap kedua Sisa dana yang belum disalurkan, biasanya disalurkan pada semester kedua pertahun itu juga
Dana BOS ini dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah, seperti
Gaji Guru honorer dan Tenaga Kependidikan lainnya Maksimal 50% dari total alokasi dana.
Pengadaan Alat dan Bahan Pembelajaran
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Kegiatan Ekstrakurikuler.
Untuk tahun 2026, total alokasi dana BOS yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh Indonesia, mencapai Rp59,2 triliun, dengan besaran dana yang berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu
Untuk tingkat SD sebesar Rp900.000 – Rp1,96 juta per siswa.
Dan untuk tingkat SMP yaitu Rp1,1 juta – Rp2,48 juta per siswa.
Untuk jenjang SMA Rp1,5 juta – Rp3,47 juta per siswa.
Dan di SMK Rp1,6 juta – Rp3,72 juta per siswa.
Sedangkan SLB Rp3,5 juta – Rp7,94 juta per siswa.
Namun sangat di sayangkan bahwa ketika media onlin dikepri ingin mengkonfirmasi ke beberapa sekolah yang ada di kabupaten Bintan dan Tanjungpinang,pihak sekolah enggan memberikan pelayanan keterbukaan informasi untuk publik.
Sehingga terkesan ada indikasi penggunaan dana BOS itu tidak tepat di gunakan sebagai mana mestinya.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang pemburu berita di Kepri,yang telah menyambangi beberapa sekolah namun sikap dan moral kepala sekolahnya seperti di SMPN tidak mau merespon kedatangan pemburu berita,tandas salah seorang pemburu berita kepada media ini disampaikan 8/4/2026.
