
Karimun,April 2026.
Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah resmi menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun. Pada hari Selasa tanggal 31/03/26.
LKPJ ini merupakan dokumen krusial karena menandai laporan kinerja tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun periode 2025-2029.
Dalam pidatonya, Bupati memaparkan gambaran umum realisasi kinerja keuangan APBD Tahun 2025. Anggaran Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1.325.027.848.635,00, dengan realisasi mencapai Rp 1.261.374.051.671,00 atau sebesar 95,19%.
Sementara itu, pada sisi belanja, anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp 1.384.527.848.635,00 dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.303.038.063.243,18 atau 94,11%. Tingginya persentase realisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan program pembangunan pada tahun pertama RPJMD.
Tahun 2025 adalah fondasi awal RPJMD 2025-2029, Kami bersyukur kinerja keuangan berjalan optimal, meskipun terdapat tantangan ekonomi makro.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun tahun 2025 berhasil tumbuh sebesar 5,44%,” ujar Bupati Karimun ketika menyampaikan mukadimah nya.
Meski terjadi penurunan dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2024 sebesar 6,45% (turun sebesar). Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun di tahun 2025 tetap menunjukkan daya saing yang kuat karena masih lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11%.

Penyampaian LKPJ ini sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, bertujuan untuk menyampaikan transparansi capaian kinerja, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kepada DPRD selaku mitra pengawas.efby
