Karimun,Maret 2026.

Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN akan segera dibayarkan.
Untuk pembayaran tersebut, pemerintah Kabupaten Karimun telah menyiapkan anggaran sebesar sekitar Rp32 miliar.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy, mengatakan anggaran THR telah dialokasikan dalam APBD 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
“Untuk pembayaran THR ASN dan non-ASN seperti PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu sudah dianggarkan dalam APBD 2026. Total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp32 miliar,” ujar Djunaidy saat dikonfirmasi oleh media massa jumaat 7/3.
la menjelaskan, seluruh anggaran THR tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.
Dengan kemampuan keuangan daerah yang ada, pemerintah memastikan pembayaran THR tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Menurut Djunaidy, besaran THR yang diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji. Ketentuan ini berlaku bagi ASN maupun PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah kabupaten Karimun.
“Sesuai aturan, THR diberikan sebesar satu bulan gaji, Termasuk juga bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Alhamdulillah daerah masih mampu menutup kebutuhan tersebut dari PAD,” katanya lagi bulan Maret.
la menambahkan, berdasarkan hasil rapat internal pemerintah daerah, pembayaran THR direncanakan mulai dilakukan pada pekan depan.
Djunaidy pun meminta seluruh pegawai untuk bersabar karena proses administrasi tengah disiapkan agar penyaluran dapat berjalan lancar.
“Insyaallah minggu depan sudah mulai dibayarkan, Kami berharap THR ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri,” Ujarnya dengan senyum
