Kepri, Maret 2026.

Kawasan Galang Batang adalah kawasan khusus yang memang pemilik modalnya negara luar,yang mana separoh pekerja nya dari negara Tiongkok dan sisanya dari Indonesia tepatnya asal Kepri.
Sehingga dalam bekerja sehari hari satu orang Tiongkok memimpin 3 sampai 5 buruh asli Indonesia atau Kepri dan jam masuk kerja mulai jam 7 pagi istirahat mulai jam 11 masuk kembali jam 1 siang serta pulang jam 5.30 wib.
Media ini dalam satu hari telah menelusuri jejak para buruh bekerja di kawasan elit tersebut,di area kerja tidak adanya Spanduk K3 dari pemerintah provinsi Kepri,hanya ada tulisan Tiongkok yang tidak di mengerti oleh buruh Indonesia ataupun Kepri.
Dalam aturan bekerja,pihak perusahaan tidak menerapkan UU ketenagakerjaan tapi melaksanakan UU perasaan sang majikan.
Dalam sebuah informasi yang diterima oleh media ini beberapa waktu lalu,bahwa memang kerja PT BAI itu terok dan tidak dapat istirahat sebentar untuk mengambil nafas.
Jika para buruh Indonesia atau Kepri istirahat hanya beberapa menit,maka perusahaan tidak segan segan menegur dengan bahasa Tiongkok bahkan akan memecat secara otomatis ketika itu juga.
Memang soal upah cukup besar,sehari saja diberi 170 ribu rupiah,jika lembur perjam dibayar 25 ribu rupiah.
Upah buruh di bayar sebulan sekali,namun ada kebijakan sabcon pertengahan bulan para buruh mendapatkan pinjaman sebesar satu juta dan 500 ribu.
Sedangkan untuk APD bagi buruh tidak diberlakukan secara aturan, yang terpenting buruh bangunan itu wajib bersepatu bebas.
Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan masih belum terdeteksi,apakah dibekali atau tidak,karena buruh bekerja tidak satu pekerjaan jika ada perintah dari orang Tiongkok pikul besi atau kayu pekerja Indonesia wajib ikut bantu dengan terpaksa.
