Dianggap Lahan Tidur,Lahan 10 Hektar DiGarap .

Dabo Singkep, February 2026.
Gegara lahan tidur oleh desa marok tua,maka untuk kepentingan pribadi lahan hampir 10 hektar luas nya telah di garap orang yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2025 dan mungkin tahun sebelumnya.
Pemilik lahan yang juga pengurus Asosiasi keluarga pers Indonesia provinsi Kepri Yunus telah meninjau lahan nya di desa Marok Tua kabupaten lingga pada tanggal 3 February 2026.
Yunus yang di temani oleh pengurus DPC AKPERSI kabupaten lingga pada tanggal 3 February turun langsung melihat lahan yang telah di garap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menurut Yunus kalau mau buat jalan pasti kita kasi lah kan untuk kepentingan masyarakat tegasnya lewat pesan wa ketika berada di Marok Tua.
Lahan tersebut telah di beli oleh nya pada tahun 2004, dan setelah di garap tidak pernah ada komunikasi yang baik,jika ada komunikasi pasti lah kita beri solusi ucapnya lagi.
Sampai saat ini pemilik lahan akan mencari siapa dalang di balik mengarap lahan orang yang tidak manusiawi,jika tidak ada yang bertanggung jawab kasus ini akan dilaporkan ke pihak penegak hukum tutur Yunus dengan kesal.zoel
