Lingga , February 2026.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peluang kerja ke luar negeri yang aman, legal, dan prosedural, Imigrasi mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Desa Binaan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat mendapatkan informasi mengenai prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi guna menghindari praktik penempatan ilegal dan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diharapkan sinergi antar instansi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merencanakan pekerjaan ke luar negeri secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.zfb
