Semembang, February 2026.

kepala Desa Semembang Suhaimi Usman bersama BPD Desa Semembang melakukan Musyawarah Laporan Akhir tahun Kepala Desa LPPD dan LKPPD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merujuk pada Permendagri no 46 Tahun 2016 tentang Laporan Akhir Tahun Kepala Desa
Sekaligus merupakan langkah Transparan si dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan roda pemerintahan
Turut Hadir juga camat Durai dalam hal ini diwakili Nasri Kasipem Kecamatan Durai, Pendamping Desa, Tokoh Agama, RT RW ,Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan serta Tokoh Masyarakat Sedesa Semembang

Dalam hal ini juga penyampaian LPJ Akhir Tahun BUMDes Berkat Jaya Desa Semembang Tahun Anggaran 2025 tanggal 13 February 2026.
