Pemerintah Umumkan Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah pada 2026 Akibat Korupsi
Kepri, Desember 2025.
Pemerintah secara resmi mengungkapkan alasan di balik pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026, yang disebabkan oleh maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah. Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin 1/12 yang lalu bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan agar belanja daerah selama ini tidak efisien dan kerap tidak selaras dengan prioritas pembangunan.
Purbaya mengungkapkan, setelah berdiskusi dengan seluruh bupati dan wali kota mengenai penurunan TKD, tidak ada satu pun kepala daerah yang mampu memberikan alasan kuat agar anggaran TKD tahun depan tidak dipangkas. “Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu,” kata Purbaya dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa Minggu yang lalu.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencatat anggaran TKD yang dipatok pada Rp649,99 triliun, turun drastis dari pagu 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.
Namun, setelah Purbaya menjabat, anggaran tersebut ditambah Rp43 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun, meski angka ini masih jauh di bawah realisasi 2025.
Purbaya menegaskan bahwa kesempatan untuk meningkatkan TKD masih ada, tergantung pada kinerja belanja pemerintah daerah dari Oktober 2025 hingga Maret 2026. Ia menyampaikan bahwa syarat utama untuk memperjuangkan kenaikan TKD di hadapan Presiden Prabowo Subianto adalah perbaikan disiplin belanja dan hilangnya kasus korupsi di daerah. Purbaya meminta semua pemangku kepentingan daerah, termasuk dunia usaha, untuk mengawasi belanja pemerintah daerah dan menekankan bahwa evaluasi penyerapan anggaran akan dilakukan pada akhir triwulan I-2026.fb
