Karimun, Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Karimun tengah mengkaji rencana perubahan jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi hanya lima hari dalam seminggu, sehingga Sabtu dan Minggu menjadi hari libur penuh.
Terkait wacana ini, Bupati Islandarsyah telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan kajian mendalam terkait potensi keuntungan dari kebijakan ini.
Bupati Iskandarsyah melihat adanya nilai tambah yang signifikan dari penerapan lima hari sekolah. Keuntungan utama yang disorot adalah meningkatnya kualitas waktu antara orang tua dan anak.
“Secara pribadi saya melihat ada kelebihannya, yaitu interaksi antara keluarga dan anak semakin banyak waktu dan perhatian orang tua.
Kita melihat ada juga keluarga yang tidak punya waktu memperhatikan anak-anaknya,” ujarnya, Selasa kemarin Desember 2025.
Selain itu, kata dia, tidak hanya mempererat ikatan keluarga, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor pariwisata lokal.
“Dengan lima hari kerja, mungkin bisa mendorong tingkat kegiatan wisata dan liburan keluarga, sehingga terjadi quality time dengan keluarga,” tambahnya.
Meskipun menyambut baik aspek positif dari kebijakan ini, Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa kajian harus dilakukan secara komprehensif, terutama menyangkut kapasitas dan efektivitas proses belajar mengajar.
“Samping itu perlu simulasi, apakah kelas-kelas cukup jika 5 hari kegiatan belajar di sekolah,” katanya.
Simulasi ini penting untuk memastikan bahwa pengurangan hari sekolah tidak mengorbankan jam pelajaran yang harus dipenuhi siswa.
Kebijakan serupa diketahui telah diterapkan di Kota Tanjungpinang sejak tahun 2023, memberikan referensi bagi Pemerintah kabupaten Karimun dalam menyusun rencana implementasi.
Bupati Iskandarsyah menargetkan bahwa kebijakan lima hari sekolah ini baru akan mulai disimulasikan pada masa ajaran baru, yakni Juli 2026 mendatang untuk tingkat SD dan SMP. Sementara itu, untuk tingkat TK-PAUD, penerapan kebijakan ini masih akan dikaji lebih lanjut.
“Rencana ini sebagai langkah progresif dalam menyeimbangkan antara pendidikan formal dan kebutuhan interaksi sosial serta psikologis anak dalam lingkungan keluarga,” tuturnya.fb
