Bansos di bungkusan Lewat Pokir Anggota DPRD Kepri.
Tanjungpinang, Nopember 2025.

Tidak semua masyarakat Kepri menerima bantuan sosial’ dari pemerintah provinsi Kepri dan bahkan pemerintah Republik Indonesia,karena yang akan menerima bantuan itu adalah masyarakat yang telah terdaftar secara nasional yang di anulir oleh pendataan Badan Pusat statistik.
Di Kepri telah banyak saluran bansos,namun Lewat dinas sosial yang di inisiasi oleh sarana pola pikir atau aspirasi masyarakat anggota DPRD Kepri.
Pokir Anggota DPRD Kepri itu hanya untuk masyarakat yang memang pemilih hamdalan yang mendongkrak suara untuk kemenangan caleg yang di usung, sehingga wajar saja bansos yang disalurkan oleh pemerintah provinsi Kepri di miliki oleh anggota DPRD Kepri seperti Rudi cua.
Hal ini pon di benarkan oleh sumber dinas sosial provinsi Kepri ketika waktu pembagian bungkusan sembako di TanjungUnggat baru baru ini di sebuah lapangan bola volley, bahwa ini bansos punye pak Rudi cua tegasnya.
Memang Rudi cua banyak memiliki pokir,mulai dari bantuan nelayan, pendidikan permodalan jualan serta bingkisan lainnya yang mencapai milyaran pertahunnya.
Akhirnya tidak semua masyarakat Tanjung Unggat menerima bansos tersebut,karena masing wilayah memiliki korlap yang memang mengatur serta memberikan nama nama penerima tentunya sudah di anggap paling wajib menerima bansos itu.
Ada juga masyarakat yang kecewa tidak mendapatkan bantuan itu,karena sudah tersistem rapi walaupun hidupnya miskin dipastikan tidak mendapatkan nya.
Dalam argument lain semua penerima bansos itu wajib atau harus sesuai dengan DTSN dan tertuang dalam bingkai INPRES Nomor 4 tahun 2025
