Daek, Oktober 2025.
Bupati Karimun, H. Iskandarsyah, menghadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Lingga. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum memperkokoh semangat persatuan dan nasionalisme generasi muda di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kegiatan itu, Bupati Iskandarsyah juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, atas dukungan dan komitmennya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karimun.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Karimun terhadap akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Alhamdulillah atas Apresiasi dan terima kasih bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk Pemerintah Kabupaten, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Karimun yang terus mendukung program pembangunan berbasis keadilan dan kemanusiaan. Kami ingin hukum hadir di tengah rakyat, bukan menjadi hal yang jauh dari jangkauan,” ujar Bupati Iskandarsyah.
Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kabupaten Lingga ini sekaligus menjadi simbol kolaborasi antar daerah di Kepulauan Riau, dengan semangat yang sama: memperkuat nilai persatuan, memperjuangkan keadilan sosial, dan memberdayakan generasi muda sebagai pelanjut cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
