Daik Lingga , September 2025.
DPRD Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga dengan agenda Penyampaian/Pengantar KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos. M.IP., didampingi Wakil Ketua II Muddasir Zahid, S.Ag diruang rapat DPRD kabupaten lingga.
Hadir juga Dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Wakil Bupati Lingga Ir, H. Novrizal, S. T., M.IP. Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Seluruh Kepala OPD dan Instansi vertikal se-Kabupaten Lingga, para Asisten, Kapolsek Daik, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, Tomas (Tokoh Masyarakat) serta undangan lainnya.
Wakil Bupati Lingga juga turut menyampaikan pandangan terhadap penetapan APBD perubahan tersebut.
Sekda lingga Armia dan jajaran penuh hikmat mengikuti acara PPAS APBD perubahan.
Sejumlah anggota DPRD lingga yang menghadiri PPAS APBD perubahan tahun 2025.