Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bintan
BIintan, Agustus 2025
Komisi II DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permohonan hibah lahan untuk pembangunan Kantor KUA Kecamatan Teluk Bintan pada tanggal 25 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Bintan, Bapak Suprapto, dan dihadiri anggota Komisi II, Kepala Kemenag Bintan, Kasi Bimas Islam, Dinas PU, BKAD, Bagian Hukum Setda Bintan serta Kepala KUA Teluk Bintan.
Komisi II DPRD menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hibah lahan hingga terealisasi. Pertemuan lanjutan akan kembali digelar untuk membahas teknis lebih detail.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan KUA Teluk Bintan segera memiliki kantor sendiri demi pelayanan keagamaan yang lebih baik untuk masyarakat.