Lingga, Agustus 2025.
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang merupakan pasukan yang bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya.
Paskibraka dibentuk untuk menghormati dan mengenang momen bersejarah pengibaran bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Sukarno dan Mohammad Hatta.
Paskibraka dibentuk pada tahun 1967 oleh Presiden Soeharto sebagai upaya untuk mengenang dan menghormati momen kemerdekaan Indonesia dan Paskibraka bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Namun untuk menjadi Anggota Paskibraka tidaklah mudah melalui seleksi ketat dipilih sesuai semi militer segi fisik, mental, maupun kemampuan.
Karena paskibraka di latih dan di didik oleh ke unsur TNI dan Polri di setiap daerah seluruh Indonesia termasuk Kepri.
Paskibraka menjadi simbol semangat dan kebanggaan nasional, serta berperan penting dalam mengenang dan menghormati sejarah kemerdekaan Indonesia.
Untuk kabupaten lingga paskibraka telah di kukuh untuk mengibarkan bendera pada hari detik detik memperingati hari kemerdekaan RI ke 80,maka Pemkab lingga seluruh pejabat dan unsur lainnya menghadiri pengukuhan tersebut pada tanggal 25 Agustus 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos. M.IP juga menghadiri acara Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Lingga Tahun 2025 dalam rangka Dirgahayu ke 80 Republik Indonesia di Aula Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga.
Selain itu turut mengukuj kan paskibraka Wakil Bupati Lingga, Ir.H. Novrizal, S.T.,M.IP., Anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi II, Yudi Saputra, S.H. beserta Anggota DPRD Kabupaten Lingga Komisi III, Siswandi, dan undangan lainnya.