Lingga, Juli 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga telah melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Penyampaian/Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025 – 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga Daik Lingga.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos, M.IP di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Drs. H. Said Agusmarli dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Muddasir Zahid, S.Ag.
Ada pun Agenda Rapat Paripurna yaitu
1.Penyampaian /Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lingga tahun 2025-2029
2.Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda yang di sampaikan oleh Bupati Lingga
3.Tanggapan/jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda yang di sampaikan.
Hadir pada Rapat Paripurna ini Bupati Lingga Muhammad Nizar serta Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, Asissten, Kepala OPD, Forkopimda, Camat Se-Kabupaten lingga, Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Lingga, dan seluruh tamu undangan yang hadir pada acara tersebut