Kepri,Juli 2025.
Proyek jembatan penghubung antar Pulau Parit dan Pulau Lumut, Kabupaten Karimun sudah tidak dapat tertolong lagi dan di anggap gagal di tepian pulau parit dan lumut.
pembangunan jembatan yang diinisiasi oleh mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ketika itu tidak terakomodir di APBD Provinsi Kepri tahun 2025.
menurut camat selat gelam Indra sampai saat ini belum mendapatkan informasi dari provinsi Kepri,apakah jembatan penghubung itu di bangun ulang atau tidak ungkapnya kepada media ini ia sampai kan,17/7.
“Terakhir kalinya pembangunan jembatan itu dilanjutkan oleh Dinas PUPR Provinsi Kepri pada tanggal 1 Juli 2019 dimasa Pemerintahan Nurdin Basirun, di alokasi anggaran sebesar Rp1.850.000.000,” ungkap sumber dari anggota DPRD Kepri dapil Karimun tahun 2024.
Hal yang sama dan sangat disayangkan, kata Ketua DPD NasDem Kabupaten Karimun bahwa saat pergantian jabatan gubernur tahun 2020 hingga 2024, pembangunan jembatan Parit-Lumut, tidak dilanjutkan tanpa sebab.
“Saat jabatan Gubernur Kepulauan Riau berganti ke Ansar Ahmad tahun 2020 hingga 2024 dan 2025 ini, tidak ada kelanjutan pembangunan jembatan Parit-Lumut.
Bahkan di tahun 2025 n, juga dipastikan tidak ada kelanjutan, karena tidak terakomodir di APBD Provinsi Kepri tahun 2025,” ungkap beberapa sumber yang dilansir dari beberapa media online di Kepri.
salah seorang warga Pulau Parit inisial R menuturkan, jembatan penghubung antar Pulau Parit dan Pulau Lumut tersebut sangat dinantikan oleh masyarakat kedua wilayah sebagai penyambung dan bahkan bisa dijadikan objek wisata jika memang jembatan itu disiapkan.
“Kami sangat menantikan jembatan tersebut rampung. Karena dengan adanya jembatan itu, kami masyarakat dapat terhubung antar pulau. Namun sayangnya di masa Pemerintahan Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri, jembatan tersebut sama sekali tidak tersentuh, dan mangkrak hingga saat ini.
Di minta pihak APH agar bisa di usut apakah proyek jembatan ada indikasi korupsi atau memang antara gubernur terdahulu sudah skanario khusus.
Bukan hanya masyarakat merasa kecewa semua pejabat desa kecamatan pun turut kecewa terhadap gagalnya proyek tersebut,di minta Kapolda dan Kejati Kepri bisa bergerak mengusut proyek jembatan penghubung kedua desa di kecamatan selat gelam.