Lingga,Juli 2025.
Apel 17 tiap bulannya biasanya dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dan seluruh daerah kabupaten kota dan provinsi.
Tradisi ini dimulai berdasarkan Instruksi Presiden yang mengamanatkan pelaksanaan upacara bendera setiap tanggal 17 di setiap bulan.
Namun, peraturan ini sempat dicabut di era pemerintahan Gus Dur, tapi kemudian dihidupkan kembali.
Dalam pelaksanaannya, jika tanggal 17 jatuh pada hari libur, upacara bisa dialihkan ke hari lain. Misalnya, jika tanggal 17 adalah hari Minggu, upacara bisa dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18.
Pengecualian untuk tanggal 17 Agustus, di mana upacara harus dilaksanakan pada hari itu juga karena bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Pelaksanaan apel ini bertujuan meningkatkan nasionalisme, kedisiplinan dan tanggung jawab ASN dan PNS, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang, misalnya, secara konsisten melaksanakan apel pada tanggal 17 sebagaimana yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten lingga.
Kabupaten Lingga Menggelar Apel 17 Hari Bulan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, Daik Lingga Pada hari kamis 17 Juli 2025.
Bertindak sebagai Pembina Apel Wakil Bupati Lingga, H. Novrizal dan diikuti oleh seluruh ASN, PTT dan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Disejalankan dengan pemberian bantuan sosial akibat bencana tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Bpbd Kabupaten Lingga.