Sejarah Jil Belanda Sebagai Pembelajaran Muatan Lokal.
Kepri,Juni 2025.
Seram ketika mendengar kisah misteri Jil Belanda Karena Ada Ruang Sejarah mencatat, Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya.
Ini pula yang membuat banyak sekali peninggalan penjajah, jejak rekam yang masih bisa dilihat dan bahkan tercatat dengan rapi hingga kini.
Di Kepulauan Riau (Kepri), Rutan Tanjungpinang salah satu peninggalan tersebut, yang kini sudah menjadi salah satu cagar budaya yang telah di tetapkan
Meski sudah berusia sekitar 154 tahun, gedung yang berplang nama Rumah Jil Belanda ini, masih berdiri kokoh dan megah, yang menunjukkan khas arsitektur Belanda.
Menurut sejarah, gedung ini merupakan perpindahan dari masa Portugis tahun 1867.
Seiring perubahan era pemerintahan, namanya berubah menjadi Lapas Bintan, dan sekarang menjadi Rutan Tanjungpinang.
Sayangnya, tak ada satupun catatan tentang peninggalan maupun dokumentasi, yang menunjukan bukti sejarah tempo dulu itu berdiri, hingga difungsikan menjadi Rutan seperti sekarang ini.
Kisah rutan ini bahkan didapat dengan datangnya orang Belanda ke Rutan Tanjungpinang.
Saat itu sekitar tahun 2011,Seorang warga Belanda sengaja datang ke Tanjungpinang, dan menemukan keberadaan Rutan Tanjungpinang yang dulu merupakan penjara zaman Belanda.
Menurut ceritanya, ia membawa serta foto-foto Rutan pada zaman Belanda dulu. Ia pun mengaku sebagai cicit dari kakeknya, yang bekerja di rutan ini dulunya.
Ruang Hukuman Berbau Horor
Ada tiga Blok mulai dari blok A untuk tahanan umum, Blok B untuk tahanan Korupsi dan umum, sementara Blok C untuk tahanan wanita.
Tetapi, yang paling menjadi perhatian, yakni tempat di mana dahulu diberlakukan hukuman gantung dan hukuman penggal.
Faktanya, lokasi tempat hukuman penggal berada, seperti bekas gundukan semen, yang digunakan untuk meletakkan kepala sang korban.
Berbagai cerita mistis pun menyebar dari orang-orang yang pernah bekerja di situ Konon, di malam hari, sering terdengar jelas langkah kaki, meski di gedung ini tidak ada orang sama sekali.
Bahkan, ada kejadian horor dimana warga yang lewat pernah dibuat tak bisa bicara sedikitpun, lantaran melihat sosok gaib yang menakutkan.
Banyak cerita warga, yang sering melihat penampakan seram di gedung tua ini,karena gedung ini sudah masuk dalam benda cagar budaya maka pihak Rutan Tanjungpinang tidak dapat membangunnya.
Dan sejak beberapa tahun kemaren,pihak Rutan pun telah mengajukakan pembangunan Rutan yang baru,namun sampai saat ini ajuan itu belum mendapat respon dari pemerintah Pusat
Dari berbagai sumber/lansir media online.