Dugaan Tunda Bayar Rp173 Miliar, AKPERSI Karimun Minta Audit APBD 2024
Karimun, 30 April 2025.
Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karimun mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024. Desakan ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi mengenai adanya tunda bayar anggaran senilai Rp173 miliar.
Ketua DPC AKPERSI Karimun, Samsul, menyatakan bahwa kondisi keuangan daerah yang tidak stabil perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga-lembaga terkait.
“Kami dari AKPERSI Karimun sangat prihatin dengan situasi ini. Dugaan tunda bayar dalam jumlah besar harus ditangani dengan audit terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di tengah masyarakat,” tegas Samsul dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/4/2025).
AKPERSI Karimun secara khusus meminta perhatian dan keterlibatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Kabupaten Karimun juga didorong untuk bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan.
Menurut Samsul, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting dalam situasi keuangan yang penuh tekanan seperti saat ini. Ia juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus semacam ini berisiko mengganggu pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif atau teknis anggaran, tetapi berpotensi menjadi persoalan hukum jika ditemukan pelanggaran. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak,” ujarnya.
AKPERSI Karimun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini, serta akan aktif mendorong keterbukaan informasi demi kepentingan masyarakat luas.