AKPERSI Karimun Soroti Keuangan Daerah Rp173 Miliar yang Jadi Beban Hutang Terbesar Tahun 2025
Karimun,Mei 2025.
Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karimun menyoroti persoalan keuangan daerah sebesar Rp173 miliar pada tahun 2024 yang kini menjadi beban hutang yang belum jelas rincian utang tersebut,sehingga pejabat bupati karimun hanya berani menyebutkan angka globalnya saja.
Pengurus Akpersi kaeimum pun turut menegaskan bahwa jika memang terdapat kejanggalan dalam pengelolaan keuangan daerah, maka semestinya Pemerintah Daerah baik eksekutif maupun legislatif—segera mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh kepada OPD yang memang sengaja Berutang atau tunda bayar kepada penerima.
Di minta badan pemeriksa kauangan RI termasuk BPKP serta kejaksaan kepri dan karimun yang ahli dalam bidang menanggani korupsi Kalau memang ada indikasi masalah, jangan dibiarkan. Ini menyangkut kepentingan publik dan masa depan keuangan daerah,” Ungkap sumber Akpersi karimun minggu yang lalu.
AKPERSI menilai bahwa akibat dari tunda bayar 173 milyar itu hampir seluruh pejabat karimun mmerima dampak buruk seperti ada bagian keuangan yang belum dibayarkan oleh pemkab karimun terutama TPP ASN tahun 2025 ini.
Sumber lain yang berhasil di himpun oleh media ini,tunda bayar itu ada juga di perjalanan dinas,bahwa pejabat yang bersangjutan sengaja memperlambat pembayaran itu dengan berbagai dalih dan jika tidak di keraskan maka dana perjalanan dinas itu tidak cair dan akn membeku ungkap sumber ketika berdiskusi di sekretariat Akpersi karimun minggu yang lalu.
Media ini pun telah melakukan serangkaian konfirmasi seputar anggaran 173 milyar kepada beberapa pejabat di karimun,namun pejabat yang di hubungi tidak dapat tersambung serta nomor kontaknya telah berganti.
Menurut pejabat kepri,jika nomor hp kepala dinas itu tidak aktif dan berganti nomor maka pejabat itu pasti dalam masalah besar,tandasnya kepada media ini yang enggan namanya di publish kan